Badan Pengelola
Satu Badan untuk Geopark Global dan Cagar Biosfer UNESCO Rinjani-Lombok: tujuannya, kepada siapa ia bertanggung jawab, dan cara kerjanya.
Mandat kami
Badan Pengelola MIDAS Rinjani-Lombok adalah badan di bawah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Badan ini hadir agar dua penetapan UNESCO yang meliputi satu bentang alam dikelola sebagai satu kesatuan: satu rencana, satu jejaring kemitraan, dan satu titik kontak bagi masyarakat, peneliti, investor, dan pengunjung.
Gubernur mengawasi Badan, dan BAPPEDA NTB, badan perencanaan pembangunan provinsi, mengoordinasikannya di lingkungan pemerintah provinsi. Badan dipimpin oleh seorang General Manager, didukung oleh Dewan Manajer dan Sekretariat.
Kelompok Kerja dan Pentaheliks
Badan bekerja melalui enam Kelompok Kerja, masing-masing dipimpin oleh perangkat daerah (OPD) provinsi. Setiap kelompok mempertemukan lima unsur Pentaheliks (pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media) dalam satu bidang kerja, sehingga konservasi, penelitian, pendidikan, dan usaha lokal saling memperkuat.
[SUPPLY: enam Kelompok Kerja, bidang, dan perangkat daerah pemimpinnya]